Opini

Tentang Telkom Speedy dan Push Ad u-ad.info

Oleh Wak Jek

Tidak dapat dipungkiri bahwa PT. Telkom Indonesia merupakan raksasa telekomunikasi di Indonesia yang hampir memasuki semua lini teknologi informasi di negara ini. Namun ada sedikit unek-unek yang ingin saya sampaikan di sini. Belakangan ini teman-teman saya yang merupakan pelanggan Speedy mengeluhkan adanya ‘pemaksaan’ untuk melihat iklan dari u-ad.info di website yang mereka kunjungi.

Sebagai informasi, Speedy Push Ad adalah lahan bisnis PT. Telkom Indonesia untuk mendapatkan keuntungan dari pemasang iklan dengan memanfaatkan jaringan Speedynya yang begitu luas.

TELKOM adalah ”king of digital media” yang selalu menyediakan layanan dan informasi terkini.
Hadirnya u-ad dengan media channel yang beragam, akan memperkaya dunia digital advertising saat ini.

Quote tersebut adalah sambutan dari ACHMAD SUGIARTO, EGM DSC TELKOM yang saya temukan di website resmi Speedy Push Ad yaitu http://u-ad.info

Saya sendiri tidak mengetahui banyak tentang Speedy Push Ad ini karena informasinya di Internet sangat minim. Yang jelas, ini merupakan program “resmi” dari PT. Telkom. Dengan adanya Push Ad ini pelanggan akan merasa terganggu dengan iklan yang tayang di website yang dikunjungi.

Saya merasa sedikit aneh dengan fenomena ini karena, bukankah Speedy adalah layanan berbayar? Pelanggan membayar iuran bulanan atas layanan Internet yang dipakai, bukan untuk melihat iklan. Televisi mainstream dibanjiri dengan iklan namun penonton tetap maklum dan dianggap wajar, karena mereka diberikan hiburan gratis setiap harinya.

Jadi mentang-mentang “KING” bisa menyisipkan iklan seenaknya? Gak gak gak u-ad, hehehe. Kalau di dunia web developer sama saja seperti Anda memasang iklan Adsense tanpa izin kepada website client yang Anda develop.

Walaupun sepertinya sepele tapi tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena tentu saja telah merampas hak-hak konsumen yang seharusnya mendapatkan layanan atas apa yang mereka bayarkan.Bagaimana pendapat Menkominfo atas kasus ini? Yang bukan juga Menkominfo boleh komentar di bawah.

Tulisan ini sudah berumur: 11 tahun 9 bulan 14 hari. Informasi di dalamnya mungkin sudah tidak relevan, tapi nilai historisnya sangat berharga, terutama bagi saya sebagai penulisnya.

(Dipulihkan dari w3magz.com)